Daerah, Batuahnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menginformasikan, bahwa jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 803 peserta.
Adapun jumlah pendaftar CPNS 2024 di Mukomuko mencapai 3.584 pelamar, di antaranya yang hingga submit ada 3.403 pelamar, kemudian yang memenuhi syarat 2.600 pelamar.
Sebanyak 3.403 pelamar ini akan memperebutkan 150 kuota formasi CPNS Pemkab Mukomuko yang terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri mengatakan, pelamar dinyatakan TMS disebabkan tidak memahami petunjuk persyaratan yang ada.
“Sebanyak 803 Pelamar yang TMS, kebanyakan dari mereka yang melamar itu tak memahami petunjuk saat melamar,” kata Niko.
Dijelaskan Niko, untuk pelamar yang dinyatakan TMS ini, mereka tidak memahami intruksi cara saat melamar.
Seperti pihaknya meminta dokumen persyaratan untuk diupload dengan format diketik, pelamar mengumpulkannya dengan format tulis tangan.
“Lalu ada pelamar yang tidak memahami akreditasi yang ada di website PDDikti, jadi yang diupload oleh pelamar ini rata-rata biodata bukan akreditasi,” jelas Niko.
Lanjut Niko, untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Kemudian dilanjutkan ke tahap masa sanggah selama lebih kurang 3 hari, setelah itu kemungkinan angka TMS sebanyak 803 bisa berubah.
“Di masa sanggah nanti kemungkinan ada pelamar yang keberatan soal TMS, mereka bisa memberikan sanggah dan alasan terkait TMS itu, kemungkinan angka TMS berkurang,” kata Niko.
Dari 150 formasi CPNS, ada 5 formasi yang kosong pelamar. Untuk formasi yang kosong yakni, 3 formasi dokter spesialis, penyandang disabilitas formasi gudang farmasi dan umum yakni pengendali dampak lingkungan.
Andika Dwi Pradipta