Daerah, Batuahnews.id – Sebanyak 94 tenaga honorer non database mendatangi Kantor Bupati Mukomuko, Senin (15/9) pagi.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pemerintah daerah membantu memperjuangkan nasib agar tetap bisa diakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para honorer non database ini merupakan tenaga pendidik yang sebelumnya tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap I maupun tahap II karena telah tercatat pernah mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sesuai aturan, mereka sempat dikeluarkan dari daftar honorer per Mei lalu. Namun, dengan kondisi tersebut, mereka kini berupaya agar tetap bisa masuk ke formasi PPPK melalui jalur R3, R4, atau R5 yang masih memungkinkan secara regulasi.
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa secara teknis, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan mengusulkan kebutuhan ke pusat. Keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui regulasi resmi.
“Kami di daerah sebatas mengajukan kebutuhan. Untuk eksekusinya, kita masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” terang Haryanto.
Ia menambahkan, mayoritas guru honorer non database yang hadir dalam audiensi tersebut sudah mengantongi sertifikasi pendidik dan memiliki masa pengabdian lebih dari enam tahun.
Dengan kondisi itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencarikan solusi agar mereka tetap mendapat peluang dalam formasi PPPK.
“Kami memahami perjuangan para guru ini. Pemerintah daerah akan berupaya maksimal mencarikan jalan keluar agar aspirasi mereka bisa terakomodasi,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta