3eb52f95-0313-4580-b4f2-4cffa230f042
4816069c-8d60-459a-ae56-49af4d9612f9
dbcfdda0-18e9-4d9b-952b-fa6cda258723
e20c1763-0cc1-4c1b-80ad-e8e92b74d2f4
f17afd1b-771b-4b32-b5a4-94eab141e4f4
3453f13c-66cf-4bb1-b697-74f1db919eec
f33aebb0-b86b-467e-82ee-d65bb858ac60
d2f80ada-1528-4dd1-8747-3bd7c979a5b0
WhatsApp Image 2025-08-01 at 15.05.12
WhatsApp Image 2025-08-03 at 19.23.48
previous arrow
next arrow
Daerah  

Disperindagkop Mukomuko Siap Jalankan Instruksi Pemerintah, Tunggu Surat Resmi Soal PPPK Kopdes

Daerah, Batuahnews.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat yang berencana menugaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa implementasi di tingkat daerah tetap memerlukan arahan resmi dari pemerintah pusat. 

“Kami siap mendukung program ini, hanya saja untuk pelaksanaan teknis di lapangan, kami menunggu surat atau petunjuk resmi dari pemerintah,”ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah membantu Kopdes Merah Putih melalui penempatan tenaga PPPK.

Menurut Nurdiana, meski wacana tersebut sudah beredar luas di media, pihak daerah tidak bisa serta-merta menindaklanjutinya tanpa dasar hukum yang jelas. 

“Informasinya memang sudah ada, tetapi kami tidak bisa bergerak hanya berdasarkan pemberitaan. Untuk menempatkan PPPK di koperasi desa, kami perlu payung hukum berupa surat resmi,” jelasnya.

Ia menguraikan bahwa saat ini jumlah tenaga PPPK di Kabupaten Mukomuko, terutama yang berstatus paruh waktu, tercatat lebih dari 1.800 orang. 

Dengan ketersediaan tenaga tersebut, lanjutnya, peluang untuk mendistribusikan sekitar 300 orang ke 150 Kopdes Merah Putih cukup realistis. 

“Jika setiap koperasi desa mendapat dua orang tenaga PPPK, maka operasional bisa lebih mudah dijalankan,” katanya.

Nurdiana menambahkan, kehadiran tenaga PPPK di tingkat koperasi desa diharapkan dapat mendorong lahirnya aktivitas usaha baru, sekaligus mempercepat kemandirian ekonomi desa. 

Menurutnya, koperasi desa tidak hanya membutuhkan modal finansial, tetapi juga tenaga pendamping yang memiliki kapasitas administrasi dan manajerial agar bisa berkembang.

“Dengan adanya dukungan tenaga dari pemerintah, koperasi desa akan lebih siap memulai kegiatan usaha, baik di sektor perdagangan, pertanian, maupun jasa. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta 

1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *