Daerah, Batuahnews.id – Kepolisian Sektor Sungai Rumbai kembali mencatat keberhasilan dalam operasi kepolisian dengan sandi Ops Musang Nala 2025.
Kali ini, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (44), warga Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.
Tersangka yang sudah lama masuk dalam daftar buronan tersebut ditangkap pada Senin malam (22/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di Desa Retak Mudik. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
Aksi pengamanan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai di bawah komando langsung Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, SH.
Menurut catatan kepolisian, E telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit di areal perkebunan PT DDP AME Blok F08, Desa Retak Mudik, pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Nama tersangka kemudian resmi dimasukkan dalam daftar Target Operasi (TO) Ops Musang Nala 2025. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan yang intensif, aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, SH menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat kekompakan dan keseriusan tim dalam menjalankan operasi.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras serta koordinasi yang baik di lapangan. Tersangka memang sudah lama kami tetapkan sebagai Target Operasi karena statusnya sebagai DPO. Dengan diamankannya pelaku, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dari ancaman aksi pencurian yang meresahkan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia menambahkan langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku, menyusun berkas administrasi penyidikan, serta mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan lain di balik kasus ini.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan melengkapi seluruh administrasi penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Komitmen kami jelas, setiap tindakan kriminal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta