Daerah, Batuahnews.id – Kajian Hukum Politik dan Demokrasi, Rumus Institute mendukung dan apresiasi penuh Polres Mukomuko.
Khususnya Satres Narkoba dalam upaya memberantas narkoba, dan Psikotropika diwilayah hukum Polres Mukomuko.
Sekretaris Rumus Institute, Rusman Azwardi, SP, langsung mendatangi Satres Narkoba Polres Mukomuko, memberikan petisi dukungan dalam bentuk apresiasi dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami dalam hal ini memberi dukungan terhadap pemberatasan tindak kejahatan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Mukomuko,” ucap Rusman.
Dijelaskan Rusman, Mukomuko merupakan daerah rawan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang menyerang lintas generasi, baik generasi tua, muda dan menyerang anak – anak remaja.
” Kejahatan narkotika dan psikotropika dapat menimpa semua golongan baik golongan tidak berpunya, maupun golongan berpunya. Golongan yang mempunyai pendidikan tinggi maupun golongan yang tidak berpendidikan, pejabat publik negara, pimpinan swasta dan para profesional,” beber Rusman.
Berikut isi petisi dari Rumus Institute :
Red