Daerah, Batuahnews.id – Ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab, Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP) yang ada di Kabupaten Mukomuko terancam punah.
Dari data yang dikeluarkan oleh Kantor Kesantuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH), ada sebanyak 53.600 ribu hektar hutan atau 60 – 70 persen rusak dari total kesuruhan 78.315 hektar.
Dimana, sebanyak enam hutan dikategorikan yang dibawah kelola dari kantor KPH Mukomuko, yakni HPT Air Manjuto, Air Ipuh I, Air Ipuh II, HPT Air Dikit, HP Air Teramang, Lebong Kandis.
Kerusakan hutan ini, diduga kuat akibat dari penggarapan ilegal disebabkan oleh oknum anggota dewan, hingga pejabat daerah dan komoditi kelapa sawit, dan Inpersonality yang ada di daerah ini.
Diketahui, Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu daerah dengan perkebunan sawit terbesar di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data pusat statistik, total luas perkebunan di daerah ini mencapai 158.615 hektare. Angka ini dicatat pada tahun 2021 lalu.
Namun sayangnya, sebagian besar dari luasan perkebunan itu dikuasai perusahaan swasta. Diperkirakan, hanya 40 persen saja yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Disampaikan Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau yang merupakan tim Konsorsium Bentang Alam Sebelat, sepanjang dari tahun 2021 – 2023, berdasarkan hasil patroli dari tim nya Konsorsium Bentang Alam Sebelat, ada 201 temuan kasus kejahatan hutan yang terindentifikasi, yang juga meliputi pembalakan dan pembukaan hutan disulap menjadi kebun sawit.
Konsorsium Bentang Alam Sebelat juga mengungkapkan, berdasarkan analisis aktor atau dalang dari perusakan hutan ini ada tiga aktor utama, yakni Korporasi yang ingin mencari keuntungan dari sektor perkebunan sawit, kedua orang atau kelompok kuat di Mukomuko seperti pemodal dan orang berpengaruh (Pejabat).
“Yang perlu di tegaskan, HPT itu ada pengelolanya, yaitu Kantor KPHP, DLHK dan mereka punya Polhut, diatasnya ada juga Gakkum, kita semua sudah memberi informasi dan melaporkan hal tersebut ke mereka, tapi tidak ada tindakan yang cukup efektif yang dilakukan mereka, dan perhatian untuk menyelamatkan hutan tersebut,” tutup Ali Akbar ketika dikonfirmasi melalui via telpon (Senin (25/12).
Ibnu Afdaldi