Daerah, Batuahnews.id – Sulbani, warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko bersama beberapa rekan dan sahabat pecinta Choirul Huda Bupati Mukomuko segera melaporkan akun Facebook milik Warga Kecamatan Lubuk Pinang dengan inisial MS.
Sulbani membenarkan bahwa dirinya bersama rekan mengagendakan pelaporan pada hari Senin mendatang. Pihaknya berencana menyambangi Mapolres Mukomuko untuk melaporkan pemilik Akun Facebok MS dan AN
Dikatakan Sulbani, bahwa laporan yang disampaikan berkaitan dengan indikasi perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur didalam Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2).
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, S.H dibully habis-habisan oleh akun Facebook milik MS salah satunya, pembullyan ini kami kaji dan kami analisis sudah menyerang pribadi Bapak Bupati dan sangat tendensius dengan kata-kata yang sangat kasar,” terang Sulbani kepada awakmedia, Minggu (29/6).
Dirinya menyampaikan kekesalan dengan MS yang melibatkan Bupati serta foto-foto dirinya yang dianggap kurang pantas di publikasikan di media sosial dan tidak layak dilihat khalayak ramai.
” Insyaallah hari Senin, saya bersama teman-teman lain yang tergabung komunitas Cinta Huda Bupati Mukomuko akan mendatangi Mapolres untuk menyampaikan laporan akun facebook tersebut, karena sudah sangat keterlaluan. Selama ini kami diamkan, tapi lama-lama sudah menyerang pribadi dan kehormatan Bapak Choirul Huda selaku Bupati Mukomuko.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa proses hukum nantinya dapat di proses dengan cepat sesuai dengan motto Kapolres Mukomuko, yakni “Gerak Cepat”.
“Saya juga akan melaporkan indikasi perbuatan melawan hukum akun facebok MS, sebagaimana diatur didalam Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) UU ITE yaitu salah satunya menyebarkan poto pribadi saya yang saya nilai kurang patut, kurang beretika dan kurang pantas. Tentu tujuan akun facebok MS ini jelas menyerang kehormatan saya dan menyerang pribadi saya tanpa izin terlebih dahulu dari saya. Kami minta nantinya Bapak Kapolres Mukomuko beserta jajaran berkenan segera memprosesnya, karena jika ini dibiarkan, justru akan merusak hubungan harmoni ditengah masyarakat Kabupaten Mukomuko,” tutup Sulbani.
Andika Dwi Pradipta