Edukasi, Batuahnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, menyebut bahwa di daerah ini sudah memiliki sekretariat Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Mukomuko itu, berlokasi di Desa Kota Praja SP6, Kecamatan Air Manjuto, tepatnya di depan Kantor Bawaslu Mukomuko.
Apa itu Sentra Gakkumdu?
Sentra Gakkumdu adalah sebagai Forum Komunikasi, untuk menyamakan pemahaman serta pola penanganan tindak pidana pemilihan umum.
Pembentukan Sentra Gakkumdu ini dibentuk sejak tahapan pemilu dimulai atau paling lambat sejak tahapan pendaftran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu dimulai.