Daerah, Batuahnews.id – Berdasarkan informasi adanya lowongan pekerjaan di beberapa bagian di PT. Agromuko Bunga Tanjung Palm Oil Mill (BT POM), warga meminta agar perusahaan besar swasta di Kabupaten Mukomuko bisa lebih memperhatikan masyarakat sekitar.
Salah satu caranya adalah dengan memprioritaskan warga lokal dalam penerimaan tenaga kerja. Hal itu sudah di atur oleh Perda terkait Tenaga Kerja Lokal.
Mewakili Pemuda Kecamatan Teramang Jaya, Gemmi Jupriadi, menilai langkah tersebut dapat membantu perusahaan swasta berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat setempat.
“Banyak perusahaan di Mukomuko ini, yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Kami harap dalam perekrutan tenaga kerja, mereka bisa memprioritaskan warga lokal, khususnya Desa penyangga, supaya keberadaan perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit itu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya,” katanya, Minggu (21/9).
Gemmi menekankan bahwa putra daerah tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayah sendiri. Ia berharap langkah ini dapat membantu roda perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Mukomuko semakin membaik.
“Tentunya mereka yang direkrut tidak hanya ditempatkan sebagai pekerja biasa namun juga bisa ditempatkan sebagai tenaga ahli. Tentunya juga disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” ucapnya.
Di sisi lain, dikatakan aktivis yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat di Kecamatan Teramang Jaya ini, juga memantau perkembangan penerimaan tenaga kerja di PT Agromuko BT POM.
Ia menekankan pentingnya kesungguhan dan kerja keras dari para pemuda asli Kecamatan Teramang Jaya yang bekerja di perusahaan tersebut.
Menurutnya, hal ini akan membantu perusahaan mempertahankan karyawan-karyawan yang berkualitas dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami terus mengawal proses penerimaan karyawan di PT Agromuko BT POM. Dari sekian banyak pelamar, ada pelamar dari luar desa penyangga bahkan luar Kabupaten Mukomuko. Kami minta warga desa penyangga di prioritaskan, jangan sampai warga desa penyangga tidak diberdayakan di wilayahnya sendiri,” demikian Gemmi Jupriadi.
Andika Dwi Pradipta