Daerah, Batuahnews.id – Dalam satu hari, jajaran Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko berhasil menangani dua laporan berbeda terkait dugaan pencurian tandan buah sawit.
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Retak Mudik dan Desa Mekar Sari pada Kamis (11/9/2025), dengan dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Kasus pertama diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di lahan perkebunan sawit milik Nur Jannah (40), warga Desa Retak Mudik. Dari keterangan korban, dirinya mendapat informasi melalui sambungan telepon dari salah satu pekerja kebun yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
Mendengar laporan itu, pekerja segera memeriksa ke lokasi dan menemukan seorang pemuda berinisial RK (18) berada di sekitar kebun, sementara dua rekannya sempat melarikan diri. Setelah dihitung, korban mengalami kehilangan sekitar lima tandan buah sawit dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp200 ribu.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Rumbai. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memeriksa kondisi sekitar TKP, serta mengamankan barang bukti.
Beberapa jam setelahnya, peristiwa serupa kembali terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. Sekitar pukul 17.00 WIB, kebun milik Ujang Ariswandi (37) dan Rudi Suprianto (38) diduga menjadi sasaran pencurian.
Informasi tersebut baru sampai ke pihak kepolisian pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah warga setempat mengamankan seorang pria berinisial WOR (29) di kantor desa. Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian sawit di lahan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku kedapatan membawa sekitar 16 tandan buah sawit dengan berat total kurang lebih 154 kilogram. Aparat yang tiba di lokasi segera membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sungai Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Rumbai IPDA Freddy Silaen, SH membenarkan adanya dua kasus pencurian sawit yang dilaporkan warga di wilayah hukumnya pada hari yang sama.
“Benar, pada Kamis (11/9) kami menerima dua laporan dugaan pencurian sawit, masing-masing di Desa Retak Mudik dan Desa Mekar Sari. Dari kedua peristiwa itu, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar IPDA Freddy.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Untuk kasus di Desa Retak Mudik masih diduga ada pelaku lain yang melarikan diri. Kami terus melakukan penyelidikan, sementara barang bukti dari kedua kejadian sudah diamankan di Polsek Sungai Rumbai,” jelasnya.
Polsek Sungai Rumbai memastikan telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari pengecekan TKP, pengamanan barang bukti, hingga memproses laporan dari para korban.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di kawasan perkebunan.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar kebun. Kerja sama warga sangat penting untuk menekan angka kejahatan serupa,” pungkas Kapolsek.
Andika Dwi Pradipta