4420f8c9-f624-42fe-9ab0-1a16ec73b5a4
WhatsApp Image 2025-10-12 at 13.34.44
WhatsApp Image 2025-10-13 at 11.48.04
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.56.44
previous arrow
next arrow
Daerah  

Resmi Diperpanjang! Pengisian DRH PPPK Tahap 2 Sampai 31 Juli 2025, Kapan Pelantikan Dimulai?

Daerah, Batuahnews.id – Proses menuju pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 kini memasuki tahap krusial.

Setelah pengumuman hasil seleksi keluar, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi akhir sebelum penetapan NIP PPPK yang akan diusulkan mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa batas waktu pengisian DRH resmi diperpanjang hingga 31 Juli 2025.

Perpanjangan ini memberi ruang bagi peserta yang masih terkendala dalam melengkapi dokumen-dokumen penting seperti ijazah, SKCK, surat kesehatan, dan lainnya.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri mengatakan untuk pengumuman dari panitia seleksi nasional (Panselnas) baru mencakup formasi tenaga kesehatan dan teknis.

“Untuk pengumuman seleksi kompetensi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024 dari Panselnas itu baru tenaga kesehatan (Nakes) dan teknis, sebanyak 114 orang,” kata Niko.

Sedangkan untuk formasi guru pengumuman belum dilakukan. Menurut keterangan dari Panselnas, saat ini formasi guru masih dalam proses validasi.

“Untuk formasi guru masih dilakukan pada tahapan validasi oleh Panselnas,”jelas Niko.

Lanjut Niko, untuk jadwal pelantikan PPPK tahap ll tahun anggaran 2024, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan.

“Kalau berdasarkan surat edaran dari Kementrian, pelantikan paling lambat harus dilakukan pada Oktober 2025,” ungkap Niko.

Andika Dwi Pradipta

1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *