Daerah, Batuahnews.id – Proses lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko akhirnya rampung.
Tim seleksi (Timsel) telah menuntaskan seluruh tahapan penilaian dan secara resmi mengumumkan tiga nama kandidat yang akan bersaing memperebutkan kursi Sekda definitif.
Adapun ketiga kandidat tersebut adalah:
• Agus Sumarman, M.PH, saat ini menjabat sebagai Asisten II Setdakab Mukomuko.
• Haryanto, S.KM, yang kini menduduki posisi Asisten I Setdakab Mukomuko.
• Drs. H. Marjohan, yang untuk sementara waktu menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Mukomuko.
Nama-nama tersebut telah diserahkan resmi kepada Bupati Mukomuko untuk dilakukan proses penetapan. Selanjutnya, Bupati akan memilih satu dari tiga kandidat itu untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan rekomendasi pelantikan.
Ketua Panitia Seleksi, Haryanto, S.KM, menjelaskan bahwa dengan diumumkannya nama-nama kandidat ini, proses lelang jabatan Sekda Mukomuko dapat dikatakan tuntas.
“Seluruh tahapan seleksi telah kita lalui. Dari tiga nama yang lolos penilaian akhir, dokumennya sudah kami serahkan kepada Bupati. Kini keputusan sepenuhnya ada di tangan Bupati untuk menentukan siapa yang akan menjabat Sekda definitif,” ujar Haryanto.
Haryanto menambahkan, setelah Bupati menentukan pilihan, nama calon Sekda terpilih akan dilaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, proses pelantikan akan dilakukan setelah keluar rekomendasi resmi.
Menurut Haryanto, pelantikan Sekda definitif diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan September 2025, sesuai arahan langsung dari Bupati Mukomuko.
Pemerintah daerah menargetkan agar penetapan ini berjalan cepat karena posisi Sekda memiliki peran strategis dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan.
“Jabatan Sekda definitif sangat penting karena ada banyak agenda besar yang harus segera dilaksanakan. Salah satunya, setelah Sekda baru dilantik, pemerintah daerah akan melaksanakan job fit untuk seluruh pejabat eselon II. Proses ini tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan percepatan kinerja pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa meskipun proses seleksi telah selesai, keputusan final mengenai pelantikan tetap menunggu rekomendasi resmi dari BKN. Tanpa rekomendasi tersebut, Sekda terpilih belum bisa dilantik.
“Begitu rekomendasi keluar, pelantikan akan segera dilakukan. Kami berharap semua berjalan sesuai jadwal agar roda pemerintahan Kabupaten Mukomuko bisa lebih optimal,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta